F.A.Q

Mengapa uang deposit harus dibayar dimuka?
Karena uang deposit adalah jaminan uang untuk claim asuransi jika suatu waktu terjadi kecelakaan atau kerusakan pada mobil yang diakibatkan oleh kelalaian pengguna, semua kerusakan akan tercover oleh asuransi, namun jika perjalanan sewa kendaraan pada pengembalian kendaraan tidak ada kerusakan, uang deposit akan dikembalikan seluruhnya melalui transfer.

Bisakah saya melakukan Mark Up Harga?
Tidak. Kami tidak memperkenankan pemberi order kendaraan menaikan harga sewa rental mobil kepada perusahaan / instansi yang memberikan anggaran untuk menyewa kendaraan. Kami akan menjaga kredibilitas perusahaan kami dengan tidak melakukan manipulasi harga dan melegalkan praktik korupsi kepada karyawan perusahaan / instansi yang menyewa kendaraan kami.

Apa saya bisa menyewa harian tanpa supir?
Bisa. Jika anda sudah memenuhi kriteria yang telah kami jabarkan di halaman syarat dan ketentuan

Bagaimana jika mobil dicuri ketika saya sewa?

  1. Penyewa diwajibkan segera melapor ke kantor maksimal 1×24 jam ketika kejadian tersebut terjadi.
  2. Pastikan STNK dan kunci kontak kendaraan masih ada di tangan penyewa
  3. Jika tidak memenuhi 2 syarat tersebut maka penyewa diwajibkan mengganti kendaraan tersebut sebesar 100% dari harga mobil dengan harga pasaran yang wajar sesuai usia kendaraan
  4. Jika memenuhi 2 syarat diatas. Mobil rental kami sudah dilengkapi dengan asuransi All Risk, sehingga penyewa tidak perlu mengganti penuh. Yang menjadi tanggungan penyewa hanya uang deposit dan uang kompensasi kekurangan penggantian asuransi (Harga mobil pasaran – Uang penggantian asuransi)

Bagaimana jika mobil rusak?

  1. Jika kerusakan diakibatkan oleh kecerobohan dan kelalaian penyewa namun masih dapat diganti oleh asuransi maka uang deposit yang dibayar akan hangus.
  2. contoh : tabrakan, lecet, baret, dll
  3. Jika kerusakan diakibatkan oleh kecerobohan dan kelalaian penyewa namun tidak dapat diganti oleh asuransi maka penyewa harus mengganti kerusakan tersebut.
  4. contoh : memodifikasi kendaraan, tidak memberi tahu pihak twelve tour trevel ketika mobil sudah saatnya service, air radiator kering, dll
  5. Jika kerusakan murni dari kendaraan karena pemakaian, maka penyewa tidak dibebankan biaya untuk penggantian, dan penyewa berhak mendapat penggantian kendaraan jika kerusakan memakan waktu lebih dari 4 jam untuk perbaikan. Contoh keausaneausan ban, plat kopling, keausan aki dll

Bagaimana jika terjadi kecelakaan di jalan?

  1. Pihak twelve tour trevel akan mengurus masalah kerusakan kendaraan. Penyewa dilarang untuk memperbaiki mobil tersebut di bengkel manapun selama belum mendapat konfirmasi dan persetujuan dari twelve tour trevel.  Jika mobil tersebut diperbaiki tanpa persetujuan maka uang deposit hangus dan biaya perbaikan tidak diganti.
  2. Jika mobil bermasalah dengan kepolisian setempat sehingga menyebabkan mobil harus ditahan menjadi barang bukti. Penyewa wajib membayar biaya pengeluaran mobil dari kantor polisi dan tetap membayar sewa selama mobil masih berada di kantor Polisi.
  3. Jika mobil tidak dapat dijalankan, maka penyewa bertanggung jawab atas biaya derek menuju bengkel rekanan twelve tour trevel
  4. Jika kecelakaan menelan korban jiwa, maka pihak sewa rental mobil tidak bertanggung jawab atas korban kecelakaan.

Tidak ada komentar

copyright tektan2016. Gambar tema oleh jwebb. Diberdayakan oleh Blogger.